Kamis, 31 Juli 2025

🎤 Lesti Kejora Dituntut Pelanggaran Hak Cipta: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

 


Belakangan ini dunia musik Indonesia dikejutkan dengan kabar mengejutkan: Lesti Kejora dituding melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu “Bagai Ranting yang Kering” ciptaan Yoni Dores. Tapi... benarkah seorang penyanyi bisa langsung disalahkan hanya karena membawakan lagu di acara undangan?

Yuk, kita kupas tuntas kasus ini!

🔍 Kronologi Singkat: Apa yang Terjadi?

Pada tahun 2016 hingga 2018, Lesti membawakan lagu ciptaan Yoni Dores di berbagai acara off-air. Lagu ini adalah karya milik Yoni Dores, seorang pencipta lagu senior. Tapi masalah mulai muncul ketika video penampilan Lesti diunggah oleh pihak ketiga ke YouTube tanpa seizin Lesti. Dari situlah gugatan hak cipta mulai menyeruak.

⚖️ Masalahnya di Mana?

Ada beberapa poin penting yang bikin kasus ini jadi kontroversial:

1. Kenapa baru sekarang?

Padahal lagunya sudah dinyanyikan bertahun-tahun lalu. Kenapa baru digugat sekarang?

2. Lesti hanya penyanyi undangan.

Ia tidak mengunggah video, juga tidak menerima keuntungan dari konten di YouTube.

3. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab?

Kalau yang menyebarkan dan menayangkan adalah pihak ketiga, kenapa justru Lesti yang dituntut?

4. UU Hak Cipta masih membingungkan.

Banyak pasal dalam undang-undang ini masih multitafsir. Bahkan Mahkamah Konstitusi mengadakan uji materi dan mengundang para musisi salah satunya untuk membahas perbedaan antara mechanical rights dan performance rights.

📚 Yuk, Kenali Dua Jenis Hak Cipta Musik Ini!

Jenis Hak Cipta Siapa yang Wajib Minta Izin? Kapan Terjadi?

Mechanical Rights Penyanyi yang merekam dan mengedarkan lagu Saat lagu direkam ulang, misalnya untuk album/Spotify.
Performance Rights Penyelenggara acara atau platform (bukan penyanyi) Saat lagu dinyanyikan di tempat umum/acara konser. 

Jadi... harusnya siapa yang salah? 🤔

😓 Lesti Merasa Dirugikan

Karena statusnya masih sebagai terlapor yang "digantung", Lesti merasa reputasinya terganggu. Belum ada kejelasan proses hukum, tapi opini publik sudah terbentuk.

Lebih parah lagi, ada pernyataan dari pihak pelapor yang menyebut Lesti terkenal karena lagu itu. Pernyataan ini dianggap merendahkan perjuangan Lesti yang sudah meniti karier sejak lama di industri musik Tanah Air.

✍️ Apa Pelajaran yang Bisa Diambil?

Pahami UU Hak Cipta. Penyanyi, pencipta lagu, dan penyelenggara acara wajib tahu hak dan kewajibannya.

Perlunya edukasi tentang hak musik. Banyak orang belum tahu perbedaan hak yang dimiliki pencipta lagu dan hak yang harus dihormati oleh penyanyi serta penyelenggara acara.

Transparansi & kejelasan hukum. Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya regulasi yang lebih jelas agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

Kesimpulan

Kasus Lesti Kejora adalah contoh nyata bahwa dunia hiburan sangat rentan terhadap salah paham hukum. Semoga dari sini, kita semua – penonton, penyanyi, maupun penyelenggara – bisa lebih paham soal hak cipta musik.

💬 Setuju atau punya sudut pandang lain?
Yuk diskusi bareng di komentar!
Follow blog ini juga ya, biar kamu nggak kelewatan topik hangat lainnya. 🔥


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

🎤 Lesti Kejora Dituntut Pelanggaran Hak Cipta: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

  Belakangan ini dunia musik Indonesia dikejutkan dengan kabar mengejutkan: Lesti Kejora dituding melanggar hak cipta karena menyanyikan lag...